[1]
G. S. Mahardhika, F. Arjadi, P. M. Putri, dan A. H. Nitiprodjo, “Pemanfaatan Kadaver dalam Pendidikan Kedokteran: Apakah Mutlak? Pembahasan pada Ruang Lingkup Hukum Kesehatan”, J Indon Med Assoc, vol. 75, no. 1, hlm. 1 - 4, Mar 2025.